Sabtu, 29 November 2025

Polisi Temukan 36 Kg Kokain di Pantai Kumbik Desa Landak, Anambas

Tayang:


Suarasiber.com – Polres Kepulauan Anambas mengamankan 36 kilogram kokain/heroin di Pantai Kumbik Desa Landak, Jumat (1/7/2022) selepas Isya.

“Saat ini tim gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Jemaja telah membawa barang bukti ke kantor,” kelas Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, usai penemuan.

Sebelumnya Polsek Jemaja mendapatkan laporan perangkat desa soal barang haram tersebut, Jumat pagi. Polsek bersama Babinsa didampingi perangkat kemudian datang dan menemukan 25 bungkus kokain yang sudah dikemas per kilogram.


“Setelah kami periksa hasilnya positif mengandung zat Bzof,” kata Kapolres Kepulauan Anambas.

Selanjutnya personel Polsek Jemaja kembali menyisir sekitar lokasi penemuan pertama dan kembali mendapati 5 bungkus barang yang sama.

Pencarian berikutnya, kembali ditemukan 6 bungkus sehingga totalnya 36. Barang ini akan dikirim ke Batam untuk uji laboratorium. Selanjutnya pihak Polres Kepulauan Anambas akan minta penetapan penyitaan Pengadilan Negeri Natuna. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...