Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Temukan 36 Kg Kokain di Pantai Kumbik Desa Landak, Anambas

Tayang:


Suarasiber.com – Polres Kepulauan Anambas mengamankan 36 kilogram kokain/heroin di Pantai Kumbik Desa Landak, Jumat (1/7/2022) selepas Isya.

“Saat ini tim gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Jemaja telah membawa barang bukti ke kantor,” kelas Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, usai penemuan.

Sebelumnya Polsek Jemaja mendapatkan laporan perangkat desa soal barang haram tersebut, Jumat pagi. Polsek bersama Babinsa didampingi perangkat kemudian datang dan menemukan 25 bungkus kokain yang sudah dikemas per kilogram.


“Setelah kami periksa hasilnya positif mengandung zat Bzof,” kata Kapolres Kepulauan Anambas.

Selanjutnya personel Polsek Jemaja kembali menyisir sekitar lokasi penemuan pertama dan kembali mendapati 5 bungkus barang yang sama.

Pencarian berikutnya, kembali ditemukan 6 bungkus sehingga totalnya 36. Barang ini akan dikirim ke Batam untuk uji laboratorium. Selanjutnya pihak Polres Kepulauan Anambas akan minta penetapan penyitaan Pengadilan Negeri Natuna. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...