Sabtu, 29 November 2025

Demi Pilkada, Rekam KTP Elektronik Bisa Sabtu dan Minggu

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jangan heran bila Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jalan  Kijang Lama, Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, buka pada Sabtu dan Ahad, tanggal 23 dan 24 Juni 2018. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan Pilkada Tanjungpinang 27 Juni mendatang.

Salah satu syarat mutlak agar warga yang namanya belum terdaftar di DPT namun memiliki hak pilih ialah memiliki KTP elektronik untuk bisa masuk ke bilik pencoblosan. karena itulah pegawai Disdukcapil tidak libur pada pekan ini untyuk melayani rekam data warga.

Pada kedua hari itu, warga juga bisa mengurus surat keterangan dan akta pencatatan sipil, demikian dilansir dari tanjungpinangkota.go.id.


Jam pelayanan pada Sabtu dan Ahad, mulai 08.00 sampai 16.00 WIB.

Untuk itu, bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau ingin mengurus penerbitan dokumen kependudukan, bisa mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang selama hari libur tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...