Lebaran Hari ke-3, KPU Sudah Rapat Penetapan DPS

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan melakukan pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada lebaran ketiga tanggal 17 Juni 2018.

Jumlah DPS yang akan ditetapkan sebanyak 141.777 yang berasal dari DPT pilkada Tanjungpinang 2018 ditambah dengan pemilih pemula yang berjumlah 2 ribu lebih, demikian dijelaskan Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin.

Jadwal pleno tanggal 17 Juni tersebut merupakan batas akhir untuk tahapan pemilu 2019 untuk penetapan DPS. KPU tidak mengenal hari libur Lebaran dalam menjalani tahapan pilkada dan pemilu 2019.

“Kami tidak libur,” ujar Robby Patria yang akan mengakhiri tugas tanggal 26 Juni ini.

Ditambahkan, pihaknya mengundang seluruh partai peserta Pemilu dan pihak yang berkepentingan untuk sama sama mencermati data DPS. Setelah DPS ditetapkan, maka tahapan selanjutnya KPU bersama dengan PPS akan mengumumkan seluruh data DPS di kantor kantor lurah guna dilihat oleh warga.

Pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementaar hasil perbaikan. Setelah itu ditetapkan menjadi DPT.

“Untuk DPT, nanti yang menetapkan komisioner baru. Kita hanya mempersiapkan DPS,” tambah Robby.

Memang, jelasnya, ada kenaikan jumlah pemilih dibandingkan dengan DPT Pilkada karena ada tambahan pemilih pemula dan nantinya di tanggal 27 Juni pemilih dengan menggunakan KTP el dan suket.

“Yang terpenting warga harus punya KTP elektronik. Tanpa itu, maka tidak dibenarkan menggunakan hak pilih,” Robby mengingatkan sekaligus menegaskan. (mat)

Loading...