Jumat, 5 Juni 2026

Dhia Ul Haq, Orang Pertama yang Memukul Kepala Ade Armando Diciduk di Ponpes

Tayang:


Suarasiber.com – Dhia Ul Haq, orang yang terekam kamera video dan viral karena memukul kepala pegiat media sosial dan dosen, Ade Armando dari arah belakang ditangkap polisi, Rabu ((13/4/2022) dini hari.

Saat melakukan pemukulan Dhia mengenakan topi warna hitam dan baju warna hitam.

Dia ditangkap di sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Hingga kini, Dhia Ul Haq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan Dhia Ul Haq, Rabu (13/4/2022)

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando. Dua di antaranya telah ditangkap

Dan dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, maka sudah tiga orang terduga pelaku pemukulan Ade Armando yang ditangkap.

Enam orang yang teridentifikasi:
1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia Ul Haq (sudah ditangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf

Polisi enggan berspekulasi terkait motif pengeroyokan. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Tubagus Ade.

Dua orang yang sudah diamankan sebelumnya, yakni Komar dan Muhammad Bagja berstatus bukan mahasiswa.  (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...