Jumat, 5 Juni 2026

Kemenpan RB Terbitkan Jadwal Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1443 H

Tayang:


Suarasiber.com – Pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB menerbitkan aturan jam kerja bagi ASN selama Ramadan 1443 Hijriyah.

Selain diumumkan melalui website resminya, pengumuman juga diunggah di Instagram @kemenpanrb.

Dilihat suarasiber.com aturan ini berlaku untuk ASN yang bekerja lima hari maupun enam hari kerja.


Untuk ASN yang lima hari kerja, waktu kerjanya dimulai pukul 08.00-15.00.
Tiap Senin-Kamis, untuk jam istirahat hanya diberi waktu setengah jam, mulai pukul 12.00-12.30.

Sedangkan Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, Senin-Kamis dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Khusus hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Surat EDaran juga menggarisbawahi jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id