Kamis, 4 Juni 2026

Dear Warga Kepri, Kenaikan Harga Hanya Berlaku untuk LPG Non Subsidi

Tayang:


Suarasiber.com – Kabar kenaikah harga LPG membuat warga Kepri resah. Pemerintah pun langsung turun tangan agar tidak menimbulkan kagalauan lebih jauh.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aris Fhariandi untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga LPG yang dirasakan akhir-akhur ini.

Menurut Aries, kenaikan harga LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.


Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.

Kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton. Harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.

Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga.

“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” terang Aries.

Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries mengimbau agar masyarakat Kepulauan Riau tidak terlaku khawatir. Karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi.

Khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.

“Kita sudah survei ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.

Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjunguban.

Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp21.400.

Harga tersebut sudah termasuk PPN.

Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. ***

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa