Kepri PPKM Level 2, Bepergian Antar Daerah Tanpa Test Antigen Lagi

Loading...

Suarasiber.com – Hasil asesmen Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), Kepri menempati Level 2 PPKM, Gubernur Kepri pun mengambil kebijakan meniadakan test antigen untuk bepergian antarwilayah di Kepri.

Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021. Meski test  antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah divaksin dosis 1 dan 2.

“Syarat wajibnya vaksin lengkap. Karena itulah sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” ujar Ansar, Sabtu (2/10/2021).

Dari hasil asesman itu, hanya Kota Tanjungpinang ada di Level 1 PPKM, sementara kabupaten/kota lainnya masih di level 2.

Sementara untuk Kepri, ada di Level 2 PPKM, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan.

Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini Gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Nakun saya himbau, agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” tutur Gubernur. (man)

Loading...