Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Diminta Kaji Peruntukan Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban

Tayang:


Suarasiber.com – Tragedi meninggalnya puluhan TKI yang hendak diseluncupkan ke Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu membuat kepolisian meminta agar peruntukan Pelabuhan Sei Gentong dikaji.

Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepri ini diduga dijadikan tempat pemberangkatan dan pemulangan TKI ke dan dari Malaysia.

Kini, pelabuhan ini disegel oleh polisi. Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, penyegelan dilakukan setelah berkoordinasi dengan KJRI di Malaysia.


“Hasil koordinasi diketahui titik awal pemberangkatan kapal yang tenggelam itu di Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban,” kata Tidar.

Ditambahkan olehnya, kepolisian sudah melayangkan surat ke pemerintah. Isinya permintaan agar peruntukan pelabuhan tersebut dikaji ulang.

Kasus tenggelam dan tewasnya 21 TKI di Kepri ini tak hanya ditangani Polda Kepri dan Polres Bintan. Pada 29 Desember 2021 lalu, Tim Mabes Polri melakukan sidak ke Pelabuhan Sei Gentong.

Personel yang turun dari Bareskrim, didampingi Dirkrimum Polda Kepri dan personel Polres Bintan.

Irjen Pol Jhohni Asadoma dari Mabes Polri mengatakan, Pelabuhan Sei Gentong Tanjunguban, diduga salah satu pintu masuk dan lokasi pembuatan boat yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal, baik untuk kepulangan dan keberangkatan.

Jhohni mengatakan buktinya sudah cukup kuat, meski masih harus dilakukan investigasi mendalam. Bukti itu salah satunya keterangan TKI yang selamat dari musibah dan sekarang masih ada di Malaysia.

Polisi, kata dia, tak setengah-setengah menangani kasus ini. Berapa lama bisnis TKI ini dilakukan juga akan menjadi perhatian.

Polda Kepri dikabarkan telah menangkap Susanto alias Acing bos penyeludupan TKI asal Bintan.

“Ya benar, telah kita amankan Susanto alias Acing yang merupakan penyelundup PMI tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt seperti yang diberitakan batamnews.com. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby: Inovasi Harus Berkelanjutan, Galanova Award 2026 Jadi Pemacu Kinerja OPD Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan penghargaan Galanova Award 2026 kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai peringkat I Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Terinovatif di Bintan, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan