Jumat, 5 Juni 2026

Pungli Pedagang MTQ, Lelaki Ini Kantongi Rp7 Juta Lebih

Tayang:


LINGGA (suarasiber) – Agungnya nama kegiatan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tak pengaruh buat Is (35) untuk melakukan pungutan liar. Akibatnya, karyawan PT Drydock yang menjadi mitra PLN Dabo Singkep ini harus berurusan dengan Tim Saber Pungli.

Is meminta setiap pedagang di lokasi MTQ Tingkat Provinsi Kepri membayar Rp200 ribu. Uang itu disebutnya untuk uang listrik. Sayangnya kalau uang listrik tidak disetorkan ke PLN dan pihak PLN pun tak pernah mengeluarkan kebijakan tadi.

“Pungli terjadikarena uang hasil kutipan itu tidak disetorkan ke pihak PLN Dabo Singkep, melainkan masuk kocek pribadi,” jelas Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK MT melalui Wakapolres Lingga Kompol Iksan Sahroni, yang didamping Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko dan Kapolsek Singkep, Iptu Hanief, Jumat (11/5/2018) malam.


Dari tangan Is polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp7.756.000, berikut buku catatan nama-nama pedagang dan jumlah uang yang telah disetorkan.

“Pihak PLN Dabo Singkep pun tak tahu adanya kutipan liar itu kepada para pedagang yang berjualan di lokasi MTQ,” imbuh Sahroni, seperti dilansir dari batampro.id.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko menambahkan, saat ini ada sejumlah kasus pungli yang masih dalam pengembangan pihaknya.

“Ada beberapa kasus pungli yang sedang kita tangani, termasuk pungli dalam kepengurusan surat tanah, surat kapal dan lain sebagainya,” paparnya.

Diterangkan perwira balok tiga ini, kasus-kasus tersebut akan secepatnya dipaparkan ke khalayak ramai.

“Saya harap masyarakat pro aktif dalam pemberantasan pungli yang sedang gencar dilakukan polri. Laporkan kalau mengetahui adanya praktik pungli, jangan takut, karena pihak kepolisian pasti akan melindungi saksi,” katanya.(mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...