Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Kepri Imbau Idul Fitri Nanti Masyarakat Hindari Silaturahmi Tatap Muka

Tayang:


Suarasiber.com – Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepri yang melonjak, Gubernur Kepri mengeluarkan Surat Edaran.

Bernomor 457/SET-STC19/V/2021 tanggal 2 Mei 2021, Surat Edaran ini diterbitkan dalam rangka pengendalian dan penghentian penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Pertimbangannya ialah peningkatan intensitas konfirmasi beberapa waktu terakhir. Para bupati dan wali kota se-Kepri diminta menyosialisasikannya kepada masyarakat.


Sevara garis besar isi surat edaran Gubernur Kepri ialah memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/musala dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meliputi:

a. Pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla;
b. Penyediaan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer;
c. Penggunaan masker secara benar;
d. Peniadaan kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain;
e. Pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter
antar perorangan;
f. Pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50%;
g. Menghimbau jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing- masing;
h. Membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla.

Selanjutnya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

Meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN.

Menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.

Meningkatkan upaya pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota bersama unsur TNI-POLRI. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa