Kamis, 4 Juni 2026

Duh! Bocah 12 Tahun Santai Nyetir Truk Kontainer

Tayang:


Suarasiber.com – Jagat medsos heboh dengan video singkat berisi seorang bocah lelaki tengah mengemudikan truk kontainer di jalan raya.

Bocah dengan potongan rambut cepak ini hanya kelihatan dari leher sampai kepala. Ia terlihat mengemudikan kendaraan besar itu tanpa didampingi orang dewasa.

Dari video yang dilihat suarasiber.com lewat medsos dan grup WhatsApp, ada seorang pengendara kendaraan yang juga melaju di arah yang sama mencoba bertanya kepada bocah tadi.


“Bro, narik ke mana?” tanya seseorang dalam video yang viral di media sosial.

Si bocah menoleh ke arah kanan, memperhatikan orang yang bertanya. Ia kemudian menjawab Tasikmalaya.

Penasaran dengan penampilan sopir bocah tadi, si penanya melanjutkan pertanyaannya. Kali ini ia bertanya soal umur.

Si bocah pun mengatakan usianya 12 tahun. Tak ada rasa canggung atau kaku diperlihatkan bocah sopir itu.

Dari video, truk kontainer yang dikemudikan bocah ini berwarna hijau tua. Ada stiker di pintu depan sebalah kanan dengan warna kotak kuning dan deretan angka 18322.

Bolehkah bocah 12 tahun menyetor truk kontainer seperti ini?

Dilansir suarasiber dari detik.com, praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyayangkan perbuatan si bocah.

Ia bahkan mengatakan bocah mengendarai truk ini bukan satu-satunya. Sudah kerap terjadi hanya tidak diekspos.

Sony menyebut hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan pihak Dinas Perhubungan atau kepolisian.

Selain itu juga ada kesembronoan yang dilakukan pengemudi utama yang menyerahkan tanggung jawab kepada si kenek yang biasanya masih di bawah umur.

Pengemudi juga diwajibkan memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan. Dan usia 12 tahun tak akan diperbolehkan mengurusnya.

Untuk mengendarai truk kontainer sendiri pengendara harus mengantongi SIM B II. Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012, untuk mendapatkan SIM B II pemohon harus memenuhi syarat usia minimal 21 tahun.

Bagaimana menurut Anda? (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.