Jumat, 5 Juni 2026

Pulang dari Tiongkok, Mantan Bos Lobindo Dikabarkan Menyerahkan Diri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Yon Fredy alias Anton yang dikabarkan melarikan diri ke Tiongkok sejak sekitar Oktober 2017, diinformasikan menyerahkan diri ke Kejari Batam, Sabtu (5/5/2018). Mantan Direktur PT Lobindo ini kabur setelah terbitnya vonis kasasi Mahkamah Agung (MA).

Saat vonis MA turun dan menghukumnya dengan hukuman 1 tahun penjara, Anton selalu mangkir dari pemanggilan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dengan alasan sakit. Istrinya juga sempat datang ke Kejari Tanjungpinang.

Kemudian, menyatakan terpidana Anton sakit hingga akhirnya Kejari Tanjungpinang mengajukan permintaan pencekalan. Akan tetapi, sebelum surat pencekalannya terbit dia sudah lebih dulu kabur keluar negeri.


Donald Pangaribuan, kuasa hukum PT. Gandasari Resources kepada wartawan membenarkan penyerahan diri Anton tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya putusan MA itu diterima Pengadilan Negeri Tanjungpinang tanggal 21 September dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Tanjungpinang. Atas dasar surat putusan MA itu, Kejari memanggil Anton untuk dieksekusi sesuai putusan MA. Panggilan itu diabaikan Anton hingga akhirnya dia menghilang.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang sendiri mengklaim terus berupaya mencari terpidana Anton tersebut. Termasuk meminta bantuan imigrasi dan kepolisian. Hasilnya nihil sampai akhirnya Anton disebut menyerahkan diri di Batam. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...