Sabtu, 29 November 2025

Manajemen PT Penimbun Bakau Dipanggil Dewan untuk Diklarifikasi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penimbunan laut di sekitar lokasi PT BAI, Galangbatang, Bintan, yang membuat sejumlah pejabat penting di Provinsi Kepri, diam, ditindaklanjuti oleh DPRD Bintan. Dewan mengundang manajemen perusahaan tersebut untuk rapat dengar pendapat pagi ini, Rabu (25/4/2018).

Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menjelaskan, dewan sudah menerima informasi penimbunan tersebut dari masyarakat. Dewan mengundang rapat manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi atau kejelasan dari aktivitas tersebut.

Wakil Ketud DPRD Bintan, Agus Wibowo. F-ist

Aktivitas penimbunan itu, kata Agus Wibowo yang akrab disapa Awe, disebutkan sudah sampai sekitar 2 kilo meter. Informasi awal yang ditimbun adalah kawasan bakau.


“Tapi ada reklamasi pantainya juga. Hal ini perlu diklarifikasi. Sebab, ini kan di wilayah kita. Jadi kita harus tahu bagaimana kondisi yang sesungguhnya,” kata Awe, sembari menambahkan dinas terkait juga ikut diundang hadir. (mat)

 

 

 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...