Kamis, 4 Juni 2026

Proyek Sapras Wisata Desa Ekang Anculai Rp668 Juta, Bermasalah

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Darius Melo Tukan (61), yang sudah berdomisili sejak 1989 di Kampung Mergosari RT 002/RW 001, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Telok Sebong, Bintan, berang.

Lahannya dibangun sarpras wisata desa. Dan, tanpa perundingan hitam di atas putih dengannya selaku pemilik lahan.

Darius, yang juga tokoh masyarakat setempat menegaskan tidak akan membiarkan sapras itu digunakan oleh pemerintah desa. Sebelum ada kejelasan


Meskipun, di lahan miliknya sudah dibangun berbagai fasilitas untuk sapras taman wisata desa oleh Pemdes setempat.
Pembangunan itu dilakukan sejak 2019 dan terus berlanjut hingga 2020.

Nilai proyek yang sumbernya dari dana desa itu, sesuai yang tertera di pelang yang terpasang, berjumlah Rp654 juta di tahun 2020. Dan, Rp14,5 juta di tahun 2019.

“Saya tidak izinkan untuk digunakan, sebelum jelas perhitungannya.

Boleh saja mereka (pemdes) mau kontrak, nilainya Rp120 juta untuk 5 tahun.

Atau, mereka mau uji coba dulu 3 bulan. Silahkan saja dengan nilai Rp3 juta per bulan dan bayar di depan,” kata Darius kepada suarasiber.com, Minggu (18/10/2020).

Menurut Darius, awalnya ada temannya datang dan mengatakan di atas lahannya akan dibangun rumah pohon saja. Semacam bangunan sederhana untuk wisata desa.

“Faktanya, malah dibangun segala macam di situ. Dan, saya tidak pernah diajak berunding. Tidak ada juga kesepakatan apapun secara tertulis dengan saya selaku pemilik,” tegas Darius.

Ditambahkannya, sekitar sebulan lalu datang utusan Kantor Desa Ekang Anculai ke rumahnya.

“Ibu itu bilang saya dipanggil Pak Kades terkait masalah proyek itu. Saya tidak mau. Itu tanah saya, bukan aset desa,” tukas Darius.
Setelah itu, barulah Kades datang bersama Kadus, RW dan RT ke rumah saya. “Sejak tanah saya mereka buat macam-macam, baru itulah mereka datang,” imbuhnya.

Kepada mereka, Darius menegaskan sikapnya seperti disebut di atas, agar sapras wisata desa di lahannya bisa digunakan. Yaitu, kontrak Rp120 juta per 5 tahun. Atau, Rp9 juta untuk uji coba 3 bulan.

“Jika tidak ada, jangan harap itu (sapras wisata desa) bisa digunakan,” tegas Darius. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.