Sabtu, 29 November 2025

Istri Dipolisikan karena Sebarkan Kabar Burung Suaminya Kecil

Tayang:


PROBOLINGGO (suarasiber) – Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi para istri, meski rumah tangganya tengah tak harmonis.

Di Probolinggo, Jawa Timur, seorang pria asal Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Jawa Timur melaporkan istrinya, PM (46) ke polisi.

Laporan pencemaran nama baik ini dilakukan HF (48) yang bekerja sebagai pegawai negeri di lingkup Pemkab Probolinggo karena istrinya menceritakan ke orang-orang jika burung suaminya kecil.


Selain itu, PM juga mengabarkan jika suaminya tidak bisa tahan lama di atas tempat tidur alias loyo.

Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota, Selasa (13/10/2020). Lelaki ini menyayangkan perilaku sang istri, mengungkap rahasia pribadi ke orang lain.

Dilansir dari detik.com, Jumat (16/10/2020), HF menikahi PM sekitar 10 bulan lalu.

Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan proses sidang di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang diduganya sudah menyebarkan kabar yang tak berbeda dengan istrinya.

Kuasa hukum pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH membenarkan laporan kliennya atas pencemaran nama baik. Kliennya terpukul dan malu

“Iya, saat ini sangat terpukul dan malu karena disebarkan Mr P kecil dan tidak kuat saat berhubungan intim,” kata Siti saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).

Laporan ini juga dibenarkan Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto. Dikatakannya, pelapor sudah diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan.

Rencananya, polisi akan memanggil PM dan kerabatnya yang dilaporkan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...