Jumat, 5 Juni 2026

Istri Dipolisikan karena Sebarkan Kabar Burung Suaminya Kecil

Tayang:


PROBOLINGGO (suarasiber) – Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi para istri, meski rumah tangganya tengah tak harmonis.

Di Probolinggo, Jawa Timur, seorang pria asal Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Jawa Timur melaporkan istrinya, PM (46) ke polisi.

Laporan pencemaran nama baik ini dilakukan HF (48) yang bekerja sebagai pegawai negeri di lingkup Pemkab Probolinggo karena istrinya menceritakan ke orang-orang jika burung suaminya kecil.


Selain itu, PM juga mengabarkan jika suaminya tidak bisa tahan lama di atas tempat tidur alias loyo.

Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota, Selasa (13/10/2020). Lelaki ini menyayangkan perilaku sang istri, mengungkap rahasia pribadi ke orang lain.

Dilansir dari detik.com, Jumat (16/10/2020), HF menikahi PM sekitar 10 bulan lalu.

Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan proses sidang di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang diduganya sudah menyebarkan kabar yang tak berbeda dengan istrinya.

Kuasa hukum pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH membenarkan laporan kliennya atas pencemaran nama baik. Kliennya terpukul dan malu

“Iya, saat ini sangat terpukul dan malu karena disebarkan Mr P kecil dan tidak kuat saat berhubungan intim,” kata Siti saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).

Laporan ini juga dibenarkan Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto. Dikatakannya, pelapor sudah diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan.

Rencananya, polisi akan memanggil PM dan kerabatnya yang dilaporkan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...