Sabtu, 29 November 2025

Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Kode Etik

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Buntut naik helikopter mewah saat kunjungannya ke Sumatera Selatan, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dah seluruh pegawai KPK. Agar mereka lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerjanya.

“Kerja-kerja KPK harus dilaksanakan secara profesional. Dan harus tetap dalam koridor profesionalisme dan kode etik,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (24/9/2020), seperti dilansir suarasiber dari detik.com.


Herman juga mengapresiasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keputusan ini. Menurutnya, kinerja Dewas KPK telah menjawab keraguan publik.

“Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yang menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK,” ungkap Herman.

Herman mengatakan peran Dewas sesuai dengan ketentuan tan dikerjakan secara profesional.

Sebelumnya, pada Kamis (24/9/2020) Dewan KPK menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, berupa sanksi ringan tertulis 2 dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...