Kamis, 4 Juni 2026

Jumlah Kehadiran PNS Kini Berdasarkan Zona Risiko

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Sistem kerja aparatur sipil negara atau PNS kembali diatur di masa pandemi. Jumlah pegawai yang ngantor didasarkan pada znasi risiko kabupaten/kota.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No 58/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Senin (7/9/2020) mengatakan, perubahan surat edaran dilakukan menimbang status penyebaran COVID-19.


Pengaturan baru ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah/tempat tinggal (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sementara kategori wilayah berdasarkan risiko penyebaran COVID-19 terbagi menjadi empat. Yaitu tidak terdampak, rendah, sedang, dan tinggi.

Untuk kantor yang kabupaten/kotanya kategorinya tidak terdampak/tidak ada kasus, jumlah pegawai yang ngantor paling banyak 100%. Sedangkan bagi daerah yang berkategori risiko rendah jumlah ASN yang ngantor maksimal 75%.

Sedangkan instansi pemerintah pada wilayah berkategori risiko sedang, jumlah ASN ngantor paling banyak 50%. Dan untuk daerah berisiko tinggi, jumlah pegawai yang WFO paling banyak 25%.

Menteri Tjahjo meminta aturan ini benar-benar diterapkan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. Pegawai negeri, kata Tjahjo harus menjadi contoh dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, rutin cuci tangan dan menjaga jarak.

Adapun SE Menteri PANRB sebelumnya yaitu No 58/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE yang baru. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id