Kamis, 4 Juni 2026

Bareskrim Periksa 2 Jenderal dan 1 Pengusaha Tersangka Kasus Red Notice Joker

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim, Selasa (25/8/2020).

Penyidik juga memeriksa pengusaha Tommy Sumardi. Dia sempat mangkir pada panggilan sebelumnya. Namun, dia akhirnya datang untuk diperiksa.

Ketiga tersangka itu diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra alias Joker.


Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 tersangka.

Sebagai pemberi adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Sedangkan sebagai penerima adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

“Kasus tipikor pencabutan red notice Djoko S Tjandra, pagi ini pada pukul 09.30 WIB, saudara tersangka TS menepati janji hadir di Bareskrim Polri bersama pengacaranya.

Dan, sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (25/8/2020) seperti dirilis laman Humas Polri.

Awi menuturkan, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini juga sedang menjalani pemeriksaan.

Keduanya, adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

“Kemudian selanjutnya demikian dengan dua tersangka lain, atas nama NB dan PU, keduanya juga pada pukul 09.30 WIB sesuai jadwal.

Mereka diperiksa penyidik Bareskrim Polri dan saat ini sedang berlangsung,” ucapnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.