Kamis, 4 Juni 2026

Belum Sempat Bersaksi di PN, BS Ditangkap Duluan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – BS, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Kepri, diduga sudah lama menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditelusuri dan setelah diintai barulah tersangka ditangkap.

Baca Juga Oknum Pejabat Teras Dinas ESDM Kepri Ditangkap

Sebagaimana disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang didampingi Kasat Narkoba AKP Efendri Ali dalam konferensi pers, Selasa (10/4/2018).


Dia ditangkap di rumahhya di Jalan Siantan Perumnas Tanjungpinang, Senin (11/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka didapati petugas tengah “tinggi” dan ada sisa sabu yang baru dikonsumsinya.

Baca Juga Petinggi Pemprov Bungkam Soal Pejabat Ditangkap

Uniknya, sebelum ditangkap tersangka BS sudah dijadwalkan akan hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai saksi ahli untuk perkara Weidra alias Awi, terkait penambangan bauksit ilegal di Tanjungmoco. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...