Sabtu, 29 November 2025

Belum Sempat Bersaksi di PN, BS Ditangkap Duluan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – BS, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Kepri, diduga sudah lama menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditelusuri dan setelah diintai barulah tersangka ditangkap.

Baca Juga Oknum Pejabat Teras Dinas ESDM Kepri Ditangkap

Sebagaimana disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang didampingi Kasat Narkoba AKP Efendri Ali dalam konferensi pers, Selasa (10/4/2018).


Dia ditangkap di rumahhya di Jalan Siantan Perumnas Tanjungpinang, Senin (11/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka didapati petugas tengah “tinggi” dan ada sisa sabu yang baru dikonsumsinya.

Baca Juga Petinggi Pemprov Bungkam Soal Pejabat Ditangkap

Uniknya, sebelum ditangkap tersangka BS sudah dijadwalkan akan hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai saksi ahli untuk perkara Weidra alias Awi, terkait penambangan bauksit ilegal di Tanjungmoco. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...