Sabtu, 29 November 2025

Lapor Pak Presiden Jokowi, Laut Kepri “Dijajah” Kemenhub

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wakil Ketua Fraksi PKS Kepri, Ing Iskandarsyah memberikan kritikan kepada Pemprov Kepri dan menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan dalam suasana Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Senin (29/6/2020).

Untuk Pemprov Kepri, Iskandarsyah mempertanyakan mengapa selama tiga tahun terakhir belum mampu menghasilkan pendapatan asli daerah di sektor retribusi daerah.

“Dari data LPP APBDd, dari target Rp65.59 miliar kita hanya mampu merealisasikan Rp7.16 miliar dan target yang meleset jauh adalah retribusi labuh jangkar,” tanya Iskandarsyah.


Menurutnya, bagi Provinsi Kepri, wilayah darat dan laut adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Karena karakter Kepri memang 96% lautan dan 4% daratan.

Seharus masyarakat Kepri sejahtera sebagai akibat dari potensi dan letak strategis lautnya.

Dan inilah surat terbukanya secara lengkap.

Apa gunanya negara telah memberikan wewenang 0-12 mil wilayah laut melalui UU No 23 tentang Pemerintah Daerah jika kami hanya mengelola 4 persen darat? Mohon maaf ini sama saia pemerintah pusat melalui kementrian perhubungan menjajah kami..

Sudahlah Batam melalui FTZ dan kawasan strategi nasional, daratnya lebih banyak jadi wewenang pusat termasuk wewenang udara. Laut pun mau diambil semua juga. Tidak ada lagi hak otoritas daerah.

Bahkan jika harus membedah struktur APBD Kepri, akan terlihat PAD dari sektor laut sampai tahun APBD 2020 ini cuma menghasilkan angka Rp7 sampai 10 miliar. Itu sangat miris. Padahal potensi labuh jangkar yangg hanya berfungsi sebagai tempat parkiran. Nothing (Rp0,00).

Pak Presiden Jokowi melalui Menko Maritim dan Investasi mohon bantuan dan sentuhan tangan Bapak untuk menyelesaikan hal ini.

Walaupun Pemprov Kepri Menang non ligitasi di Kementrian Hukum dan HAM, saran dari Kejaksaan Tinggi, BPKP dan Kementrian Dalam Negeri, belum mampu untuk menyelesaikan masalah labuh jangkar.

Berikan Rasa keadilan atas hak masyarakat Kepri dimana UU sudah memberikan wewenang kepada kami dengan karakter yang unik di negara ini. Jika Masyarakat Kepri sejahtera dan kuat, NKRI juga akan kuat. Kami yang akan jaga dan menjadi garda di depan untuk menjaga kedaulatan Indonesia. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...