Kamis, 4 Juni 2026

Akhirnya Kemenag Perbolehkan Menikah di Luar KUA

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabar gembira bagi para calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahannya di luar KUA. Kementerian Agama kini menerapkan kebijakan baru yang memperbolehkan hal tersebut.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 10 Juni 2020. Aturan ini pada dasarnya lampu hijau untuk melaksanakan akad nikah di luar KUA.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, dengan keluarnya surat edaran tersebut maka calon pengantin diperkenankan untuk melangsungkan akad nikah di KUA, rumah, masjid, ataupun gedung pertemuan.


“Meski demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pengantin bila ingin melangsungkan akad nikah di luar KUA,” tegasnya di Jakarta, Jumat (12/6/2020), demikian dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Minggu (14/6/2020).

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA dan rumah bisa dihadiri maksimal oleh 10 orang. “Sementara untuk pelaksanaan akad nikah di Masjid atau gedung pertemuan, dapat dihadiri maksimal oleh 30 orang,” tutur Kamaruddin. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet