Jumat, 5 Juni 2026

Melawan dengan Pistol dan Golok, 2 Pria Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Zainul Arifin alias Pitik (36) dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Jatim, tewas ditembak polisi, Selasa (5/5/2020). Dua pria yang diduga gembong pelaku curanmor itu, mencoba melawan saat akan ditangkap.

Keduanya dengan menggunakan senjata api dan golok, berusaha menyerang polisi dari tim Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi tak punya pilihan selain menembak keduanya secara terukur.

Selain menembak mati dua residivis itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Di antaranya, senpi jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang. Kemudian, sepeda motor Suzuki Satria FU dan kunci model T untuk bandrek kendaraan.

“Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati). Karena, melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami tangkap di kawasan Gempol Pasuruan,” kata Kompol Oki Ahadian Purnomo yang memimpin tim Jogoboyo sebagaimana dirilis suarasiber.com dari portal Distreskrimum Polda Jatim.

Menurut Oki, kedua pelaku sudah beraksi mencuri motor dan mobil di kawasan Blitar dan Trenggalek serta Tulungagung.

Ditambahkannya, awalnya ketika dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena.

Kemudian, anggota Jatanras menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Saat itulah keduanya dilumpuhkan dengan cara terukur dan akhirnya tak berdaya.

Kedua pelaku itu merupakan residivis. Pelaku Petik sudah 5 kali masuk penjara dan pelaku Baron sudah 6 kali. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...