Jumat, 5 Juni 2026

Dua Kali Ditangkap Narkoba, Vitalia Seshya: Saya Minta Maaf

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bintang Film Televisi (FTv) Vitalia Shesya, yang juga foto model dan sudah dua kali ditangkap polisi karena narkoba, minta maaf. Dia juga berjanji akan koperatif dalam pemeriksaan di polisi.

Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka oleh artis seksi ini saat konferensi pers, Jumat (28/2/2020) di Polda Metro Jaya.

Dia juga menyampaikannya melalui akun Instagram miliknya @Vitaliasehsyareal, yang dipegang oleh keluarganya. Seperti berikut ini.


“Vita menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, Mohon maaf atas semua kesalahan yang membuat kegaduhan yang tidak perlu,

kondisi Vita baik baik saja, dan Vita akan mengikuti proses hukum yang berlaku secara cooperative,

mohon jangan di contoh dan semoga ini menjadikan Vita kearah yang lebih baik dan terima kasih untuk semua yang mensupport Vita,

Keluarga dan Anak2 ku, Kak @elisya.olive dan Pak Polisi dan para awak Media dan seluruh rakyat Indonesia ( Vitalia Shesya ). – akun di pegang oleh Keluarga -.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vita kembali ditangkap terkait kasus penggunaan narkoba untuk kedua kalinya. Sebelumnya, dirinya pernah terjerat di kasus yang sama pada tahun 2015 silam.

Dalam rilis yang dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Vita menyampaikan permintaan maafnya tersebut.

Menggunakan baju tahanan, dia meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat.

“Kepada keluarga saya, kepada masyarakat, saya minta maaf sebesar-besarnya.”

Dalam rilis tersebut, terlihat pula dua tersangka lainnya, yaitu Andre yang merupakan kekasih dari Vita. Juga RA yang memasok narkoba ke Vita. Namun, keduanya tidak bicara kepada media.

Vita berjanji tidak akan melakukan perbuatan dia kali ini lagi ke depannya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Saya berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya mengimbau keras kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba,” ucapnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...