Sabtu, 29 November 2025

Artis Nanie Darman Tersangka Pengedar Kokain

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis cantik NAD (Nanie Darham). Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis kokain.

Nanie adalah bintang film Air Terjun Pengantin. Dan, dari pengakuan sementara ke penyidik, dia memesan kokain dari luar negeri.

Kokain termasuk narkotika mahal dan digunakan oleh kalangan orang kaya.


Penangkapan dilakukan di lantai 7 sebuah apartemen Verde di sekitar kawasan Setia Budi, Jakarta (2/2/2020). Ikut ditangkap juga beberapa tersangka lainnya, JA, WED dan WL yang berprofesi sebagai pengacara.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari pengungkapan kasus ini. Antara lain, kokain sekitar 22,98 gram, pil gappy five 9 butir, ekstasi 1 butir dan sabu 0,88 gram dengan para tersangka.

Wadirresnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung, saat konferensi pers, Senin (10/2/2020), menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan sampai dengan jaringan terbesarnya.

Dirilis suarasiber.com dari akun Instagram resmi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, terungkap peran artis seksi tersesebut.

Pengungkapan berawal dari pengkapan tersangka JA dan WED dan barang bukti sekitar 14,86 gram kokain. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari NAD

Tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan NAD di apartemen Verde. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di kamar apartemen dan ditemukan sabu sisa pakai 0,88 gram.

“Kasus ini kan terus dikembangkan sampai jaringan terbesarnya,” kata Sapta Maulana Marpaung.

Kini, para tersangka dan barang bukti diamankan polisi. Untuk pengembangan dan penyidikan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...