Sabtu, 29 November 2025

Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabul Santri Terancam Dijemput Paksa

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – MSAT anak kiai di Jombang, Jatim, tersangka pencabulan terhadap korban MN, santriwatinya terus mengelak panggilan polisi. Polisi pun mengeluarkan pencekalan agar tersangka tak bisa keluar negeri.

Selain itu polisi juga menyiapkan upaya paksa, jika tersangka mangkir lagi pada panggilan berikutnya.

“Yang jelas karena hingga saat ini tsk MSAT belum juga hadir tanpa alasan yang jelas, maka langkah selanjutnya Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku.


Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra seperti dirilis suarasiber.com dari situs cicpoldajatim.com.

Pitra menambahkan, saat ini penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah memberi kesempatan kepada MSAT waktu 1 minggu. Untuk memenuhi panggilan ke-2.

Dengan pertimbangan diberi waktu 1 minggu, agar supaya tsk MSAT punya waktu yang cukup. Untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan ke-2 penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Disebutkan, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menerima pelimpahan perkara perkosaan dan pencabulan, yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MSAT.

“Penetapan tersangka itu usai dilakukan gelar perkara untuk melanjutan penanganannya. Dan, dapat disimpulkan bahwa proses penyidikan tetap dilanjutkan dengan status yang sama, yaitu MSAT sebagai tersangka,” tegas Kombes Pitra.

Dalam gelar perkara saat itu terungkap dalam keterangan korban MN, bahwa terlapor MSAT melakukan ancaman kepada pelapor. Tersangka mengancam jika MN tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup.

Sehingga, korban MN merasa takut. Kemudian, ketika melakukan pencabulan terhadap pelapor dengan cara korban dibujuk rayu akan dijadikan istri. Sehingga korban percaya dan pasrah untuk dicabuli.

Untuk itulah, langkah penyidik Renakta akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan serangkaian tindakan lainnya guna membuat perkara ini menjadi semakin terang benderang. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...