Sabtu, 29 November 2025

Niat Masuk Lewat Pelabuhan Tikus, Kayu Ilegal Terendus

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kewaspadaan yang tinggi membuahkan hasil. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang melalui Unit I Jatanrasla dan Lanal Batam menangkap dua kapal pompong bermuatan kayu ilegal di Perairan Pulau Bulan, Batam, (Rabu (21/3/2018).

Infromasi awal, kapal kapal tersebut akan memasukkan kayu ke Batam melalui pelabuhan tikus. Tak ingin lepas buruan, personel menemukan dua kapal di Perairan Pulau Bulan. Total muatan kayu yang dibawa dua kapal 11 ton.


Rupanya kapal tidak memiliki dokumen lengkap. Kayu bulat muatannya pun tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), Dafta Kayu Bulat, dan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU).

Kayu tersebut ditampung dari wilayah Pulau Sugi, Selat Bingah, Kecamatan Moro, Tanjungbalai Karimun. Muatan rencananya dibawa ke Batam melalui pelabuhan tikus di Dapur 12, Batuaji. Jika berhasil masuk, kayu diangkut lori ke perusahaan pengolahan kayu milik A, N dan S.

Dua kapal beserta empat ABK, yakni A, S, AN sendiri dan B serta kayu bulat digiring Lanal Batam.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM memberikan apresiasinya. Ia juga berpesan pengawasan tetap ditingkatkan, agar memperkecil peluang masuknya barang ilegal ke wilayah Kepri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa