Kamis, 4 Juni 2026

PNS Terlibat Narkoba, Isdianto: Pecat!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – PNS di lingkungan Pemprov Kepri diminta berpikir panjang, jika mencoba menyentuh narkoba. Sebab, jika terbukti menggunakan narkoba sanksinya adalah dipecat.

Pernyataan itu disampaikan Plt Gubernur Kepri Isdianto, Minggu (12/1/2020) di Jakarta. Untuk itu, Isdianto memerintahkan semua pegawai Pemprov Kepri meneken pakta integritas.

“Semua pegawai harus menandatangani pakta integritas antinarkoba. Kalau terlibat, akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat,” kata Isdianto.


Ada tiga poin di pakta integritas itu:

  1. Tidak akan melibatkan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang sejenis lainnya.
  2. Berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan narkoba di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
  3. Mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

Selain itu, PNS di lingkungan Pemprov Kepri juga wajib meneken pernyataan, bersedia dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika, melakukan penyalahgunaan napza.

Isdianto juga memerintahkan, setiap organisasi perangkat daerah, segera menyelesaikan penandatangan Pakta Integritas itu.

Jika ada pegawai yang menolak menandatangani, Isdianto minta segera dilaporkan. Karena penandatanganan ini wajib untuk semua pegawai.

Isdianto juga mengapresiasi Polda Kepri dan jajarannya serta TNI yang menggagalkan penyeludupan narkoba di daerah ini. Bahkan dalam jumlah yang sangat besar. Karena, kalau menyebar, akan merusak sangat banyak generasi Kepri.

Sebagai catatan beberapa waktu lalu salah seorang pejabat eselon III di Pemprov Kepri, terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang diterima suarasiber.com, pejabat itu sampai sekarang masih nonjob.

Di samping itu, Pemprov Kepri juga berulangkali melaksanakan tes urine kepada pegawainya secara mendadak. Berulangkali juga sejumlah pegawai kabur saat tes urine dilaksanakan.

Tidak ada sanksi apapun untuk PNS, yang kabur saat dilaksanakan tes urine mendadak tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa