PNS Terlibat Narkoba, Isdianto: Pecat!

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – PNS di lingkungan Pemprov Kepri diminta berpikir panjang, jika mencoba menyentuh narkoba. Sebab, jika terbukti menggunakan narkoba sanksinya adalah dipecat.

Pernyataan itu disampaikan Plt Gubernur Kepri Isdianto, Minggu (12/1/2020) di Jakarta. Untuk itu, Isdianto memerintahkan semua pegawai Pemprov Kepri meneken pakta integritas.

“Semua pegawai harus menandatangani pakta integritas antinarkoba. Kalau terlibat, akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat,” kata Isdianto.

Ada tiga poin di pakta integritas itu:

  1. Tidak akan melibatkan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang sejenis lainnya.
  2. Berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan narkoba di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
  3. Mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

Selain itu, PNS di lingkungan Pemprov Kepri juga wajib meneken pernyataan, bersedia dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika, melakukan penyalahgunaan napza.

Isdianto juga memerintahkan, setiap organisasi perangkat daerah, segera menyelesaikan penandatangan Pakta Integritas itu.

Jika ada pegawai yang menolak menandatangani, Isdianto minta segera dilaporkan. Karena penandatanganan ini wajib untuk semua pegawai.

Isdianto juga mengapresiasi Polda Kepri dan jajarannya serta TNI yang menggagalkan penyeludupan narkoba di daerah ini. Bahkan dalam jumlah yang sangat besar. Karena, kalau menyebar, akan merusak sangat banyak generasi Kepri.

Sebagai catatan beberapa waktu lalu salah seorang pejabat eselon III di Pemprov Kepri, terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang diterima suarasiber.com, pejabat itu sampai sekarang masih nonjob.

Di samping itu, Pemprov Kepri juga berulangkali melaksanakan tes urine kepada pegawainya secara mendadak. Berulangkali juga sejumlah pegawai kabur saat tes urine dilaksanakan.

Tidak ada sanksi apapun untuk PNS, yang kabur saat dilaksanakan tes urine mendadak tersebut. (mat)

Loading...