Kamis, 4 Juni 2026

Dua Oknum Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua oknum dua anggota Polri aktif yang berinisial RM dan RB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

“Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019) seperti dirilis dari humas.polri.go.id.

Argo menambahkan pemeriksaan kedua tersangka dilakukan dengan pendampingan Mabes Polri. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


“Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” ucapnya.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Novel disiram air keras sepulang melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan, atau berjarak 4 KM dari kediamannya. Akibatnya mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id