Kamis, 4 Juni 2026

Ini Perintah Jokowi ke Jaksa Agung

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dr ST Burhanuddin SH MM, ditunjuk menjadi Jaksa Agung RI oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya jadi menteri, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN sejak 2011 hingga pensiun 2014.

Data yang diterima redaksi suarasiber.com, sebelum ditunjuk jadi jaksa agung, dia pernah jadi Kajati Sulawesi Selatan. Dilahirkan di Cirebon, 17 Juli 1954, penunjukan Burhanuddin mengejutkan, dan dilakukan di saat-saat akhir.

Saat menyebutkan nama Burhanuddin di urutan nomor 38 menterinya, Jokowi meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Burhanuddin.


Jokowi di pengumuman itu menyebutkan dengan jelas tugas Burhanuddin sebagai jaksa agung. Tugasnya, adalah menjaga independensi hukum, dan menegakkan supremasi hukum.

Yang menarik saat menyebut nama Burhanuddin, Presiden Jokowi mengatakan sudah menyampaikan complain and link management. Jokowi minta hal itu diurus dengan benar.

Beda dengan pendahulunya yang berasal dari partai politik, Burhanuddin, berasal dari kalangan internal. Sehingga Presiden Jokowi meyakini independesi, dan penegakan supremasi hukum bisa lebih baik. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet

Meta Luncurkan Instagram dan WhatsApp Berbayar, Tarif Mulai Rp 53.000 per Bulan

Meta resmi memperkenalkan layanan berlangganan premium untuk platform media sosial mereka, yakni Instagram, Facebook, dan WhatsApp.