Kamis, 4 Juni 2026

Ingat! Ada 8 Larangan Berkendaraan yang Akan Ditilang Jika Dilanggar

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ada delapan larangan bagi semua pengendara kendaraan bermotor, yang akan dipantau jajaran Polda Kepri melalui Operasi Zebra Seligi 2019. Operasi ini dilaksanakan mulai, Rabu (23/10/2019) – Selasa (5/11/2019).

Adapun tema operasi kali ini, adalah Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan. Dan, akan dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Polda Kepri.

Kedelapan larangan bagi pengendara, sekaligus menjadi sasaran razia itu, adalah:


  1. Harus menggunakan helm berlogo SNI.
  2. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
  3. Dilarang melawan arus.
  4. Dilarang membawa kendaraan bermotor, jika belum cukup umur.
  5. Dilarang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang sudah ditetapkan.
  6. Dilarang membawa dua penumpang, untuk sepeda motor.
  7. Harus membawa kelengkapan administrasi kendaraan (SIM dan STNK).
  8. Dilarang menggunakan narkoba, dan menenggak minuman keras.

Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2019 ini disampaikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto kepada suarasiber.com, Selasa (22/10/2019). Redaksi menerima kiriman video pendek berdurasi 30 detik tentang operasi itu dari Kapolda. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Veda Ega Pratama Start dari Posisi 20, Finis Gemilang di Peringkat 8 Moto3 Catalunya

Suarasiber.com - Pembalap Indonesia yang membela Honda Team Asia,...

Veda Ega Pratama Masih Kesulitan di FP1 Moto3 Catalunya 2026, Hakim Danish Tampil Tercepat

Suarasiber.com - Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, masih...

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Usul Sistem Jalan Berbayar Viral di TikTok

Suarasiber.com - Gubernur Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan...

Drama Le Mans! Jorge Martin Menang Dramatis, Aprilia Kuasai Podium MotoGP Prancis 2026

Suarasiber.com - Seri kedelapan MotoGP 2026 di Sirkuit Le...