Kamis, 4 Juni 2026

Menhub Pikirkan Kemudahan Transportasi Laut ke Pulau Bawah

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Di sela-sela kegiatannya meresmikan Bandara Letung di Jemaja, Anambas, Kepri, Senin (14/10/2019) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyebut transportasi laut.

Transportasi laut ini akan didahului dengan observasi ke lokasi. Rupanya Menteri Budi tahu bahwa di Kabupaten Anambas terdapat sebuah kawasan pulau yang disebutnya sangat indah. Pulau yang dimaksud oleh Menteri Budi ialah Pulau Bawah.

Foto – hariyadi/suarasiber

“Pulau Bawah saat ini menjadi perbincangan para wisatawan. Nanti kami juga akan melakukan observasi untuk membuat perjalanan turis dan masyarakat lebih mudah menjangkaunya,” ujar Budi Karya Sumadi yang siang itu terbang menggunakan pesawat kementerian.


Sedangkan peresmian Bandara Letung, disebut Menteri Budi sebagai sebuah perjalanan yang tidak mudah dari rangkaian kinerja Presiden Jokowi.

Pada peresmian ini Menteri Budi didampingi Dirjen Perhububgan Udara Polana B Pramesti. Plt Gubkepri Isdianto dan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra serta tokoh masyarakat menyambut kedatangan menteri beserta rombongan. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa