Kamis, 4 Juni 2026

14 Oktober 2019, Bandara Letung di Anambas Diresmikan

Tayang:


Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS (suarasiber) – Menteri Perhubungan RI Ir Budi Karya Sumadi diagendakan meresmikan Bandara Letung, Jemaja, Anambas, Kepri, Senin (14/10/2019). Kedatangan Menhub akan disambut pejabat Pemprov dan Pemkab Anambas.

Informasi yang diterima suarasiber dari bagian humas Pemkab Anambas, Menteri Budi akan terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Letung menggunakan Wings Air. Dari Pemprov ada Plt Gubernur Kepri Isdianto beserta rombongan yang akan menyambut. Sementara dan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris dan pejabat juga akan mendampingi Plt Gubkepri.

Bandara Letung yang berada di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas ini mulai dibangun pada tahun 2014. Memiliki landas pacu 1.400 m x 30 m dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan di bawah koordinasi Kantor Unit Penyelenggara Bandara Dabo Singkep, Lingga.


Baik Bupati Anambas maupun Plh Kasatpel Bandara Letung, Abdul Aziz membenarkan soal peresmian ini.

“Pak Menteri beserta rombongan dari Medan langsung ke Batam lalu ke Letung,” ujar Abdul Aziz melalui telepon, kemarin siang.

Rombongan Menteri Budi Karya diperkirakan mendarat di Bandara Letung pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan peresmian menteri beserta rombongan akan kembali bertolak ke Jakarta. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa