Kamis, 4 Juni 2026

Penghina Presiden Jokowi Diancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mustafa Kamal Nurullah warga Kijang Bintan Timur, tersangka pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Jokowi, mantan Presiden RI, pejabat tinggi negara, dan ujaran kebencian SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) terhadap etnis Tionghoa serta agama Kristen, diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Ditambah denda maksimal Rp1 miliar. Perbuatan tersangka diancam dengan UU ITE.

Ujaran kebencian SARA dan penghinaan itu disebarkan dua kali oleh tersangka melalui media sosial Goggle Plus (Goggle +). Pertama dilakukan tanggal 10 Agustus 2017. Dan, kedua tanggal 19 Februari 2018. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Menghina Presiden Jokowi, Warga Kijang Ditangkap


Unggahan pertama tersangka dilaporkan ke polisi oleh Suaeb (24/8/2017). Sedangkan unggahan kedua dipolisikan oleh Billy Apriansyah Saputra (21/2/2018). Karena, ujaran kebencian kedua juga menghina mantan Wako Tanjungpinang, H Lis Darmansyah.

“Saat ditangkap di kos-kosannya di Kijang, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres.

Ikut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tablet merek Asus, sim card dan kartu wartawan Media Rakyat.

Tersangka Mustafa Kamal Nurullah saat ditampilkan di konferensi pers sudah berganti pakaian. Dia tak lagi mengenakan kemeja lengan panjang yang rapi. Tapi baju tahanan warna oranye. Rambutnya juga tak lagi tersisir rapi ke samping. Yang masih sama hanya ekspresi wajahnya, murung. Meski sesekali tampak berusaha untuk tersenyum ke awak media. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id