Kamis, 4 Juni 2026

Hakim Pengadilan Tinggi Bebaskan M Ridwan, Ketua PPK Bintan Timur

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Majelis hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru yang diketuai Nurhaida Betty Aritonang SH MH, membebaskan Ketua PPK Bintim M Ridwan. Sebelumnya di tingkat Pengadilan Negeri Tanjungpinang dia divonis 1 bulan kurungan percobaan 3 bulan.

Ridwan juga dihukum denda Rp4 juta subsidair 3 bulan kurungan. Majelis hakim di PN Tanjungpinang menilainya bersalah terkait tindak pidana Pemilu.

Namun, majelis hakim di PT Riau menilai sebaliknya. Selain membatalkan putusan PN Tanjungpinang, dan membebaskan M Ridwan, majelis juga memerintahkan pemulihan nama baik M Ridwan.


Perintah itu tertera di amar putusan yang sudah diterima kuasa hukum M Ridwan, Agusriawantoro SH. Sebagaimana disampaikan ke suarasiber.com, Selasa (23/7/2019).

Amar putusan itu berbunyi, membebaskan terdakwa M Ridwan dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.

Agusriawantoro SH and Associates selaku kuas hukum M Ridwan, menyatakan ungkapan sukurnya. Atas bebasnya kliennya itu. Sedari awal, kata Agus, dia sudah yakin kliennya memang tidak bersalah. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...