1.377 Karung Bahan Peledak Senilai Rp5 M Lebih Diamankan Bea Cukai Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim Patroli BC 20004, Bea Cukai Kepri menggagalkan perjalanan KM Jaya Indah 08 yang memuat 1.377 karung amonium nitrat, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 10.30 WIB di Perairan Pulau Pangibu.

Foto: instagram/bc.kepri

Seperti dilansir instagram bc.kepri, bahan peledak ini diamankan dari kapal yang berangkat dari Malaysia diduga akan dibawa menuju Kalimantan, Indonesia.

Hasil pemeriksaan didapati 1.377 karung amonium nitrat dengan berat per karung 25 kilogram. Bahan peledak ini diangkut tanpa disertai dokumen yang sah.

Foto: instagram/bc.kepri

Perkiraan nilai uang atas barang yang gagal masuk ke Indonesia ini Rp5.163.750.000.

Saat ini KM Jaya Indah 08 beserta empat awaknya dibawa ke pangkalan patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk kepentingan proses penyidikan dengan dugaan tindak pidana kepabeanan atas pelanggaran Pasal 102 huruf a Undang-undang Kepabeanan.

Dijelaskan juga di instagram bc.kepri, amonium nitrat adalah bahan peledak yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara juga dapat merusak lingkungan hidup. (mat)

Loading...