Jumat, 5 Juni 2026

Ditangkap KPK, Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso Miliarder yang Masih Korupsi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, yang kini dipecat karena ditangkap KPK, ternyata termasuk seorang miliarder. Hartanya berjumlah sekitar Rp10,429 miliar per 31 Desember 2017.

Meski sudah menjadi miliarder, namun tak membuat mental Bowo membaik. Bowo tetap berusaha menambah hartanya dengan cara korupsi.

Baca Juga:

Bowo Siapkan Rp8 Miliar Hasil “Jarahan” untuk Membeli Suara Rakyat


Jangan Jadikan Ujian Nasional Sesuatu yang Menakutkan

Sabtu, 30 Maret Besok, 1.200 pebalap Bersaing di Tour de Bintan

Pengajuan Nomor Induk Berusaha di Bintan Terkendala Jaringan Internet

400 Ribu Amplop Senilai Rp8 M untuk Serangan Fajar Caleg Golkar Bowo Sidik Pangarso Diamankan KPK

Jumlah yang dilaporkan ke KPK melakui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, diduga tidak yang sebenarnya. Karena saat Bowo ditangkap KPK, Kamis (29/3/2019) sekitar pukul 02.30, ditemukan uang tunai Rp 8 miliar!

Uang itu disimpan di 400 ribu amplop yang masing-masing berisi Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Uang hasil jarahan itu akan digunakan untuk membeli suara rakyat di Pemilu 2019.

KPK merilis melalui akun Twitternya @KPK_RI, Jumat (29/3/2019). “Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta utk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dlm pecahan Rp20ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus.”

Kepada penyidik KPK, Bowo sudah mengakui peruntukan uang di dalam ratusan ribu amplop tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...