Sabtu, 29 November 2025

11.058 Buah Kosmetik Ilegal di Kepri Senilai Hampir Rp700 Juta Dimusnahkan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim terpadu gabungan dari anggota kepolisian, Badan POM Kepri dan Perwakilan Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kepri, Dinas Perindag Kepri memusnahkan 11.058 buah kosmetik berbagai merek hasil penertiban di sejumlah tempat di Batam, Tanjungpinang dan Anambas.

Foto – bpom

Penertiban ini dilaksanakan dari 27 – 29 November 2018. Tempat yang didatangi tim gabungan ialah sarana distribusi kosmetika seperti pusat perbelanjaan, toko atau konter kosmetika. Jumlahnya 45 tempat.

Dari jumlah tersebut 12 tempat memenuhi ketentuan (MK) sementara 33 tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jumlah keseluruhan hasil temuan kosmetik ilegal dari operasi ini mencapai 11.085 biji dengan nilai ekonomi Rp696.318.000.


Kosmetik ilegal yang ditemukan kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya di bawah pengawasan tim gabungan atau diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan.

“Tindakan ini untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan,” tutur Kepala BPOM Kepri Yosef Setiawan, Senin (2/12/2018).

Beberapa merek kometik ilegal yang ditemukan bpom di wilayah Kepri. F- bpom

Diharapkan, aksi serentak ini mampu memutus mata rantai peredaran produk kosmetik ilegal serta penelusuran sumber pengadaan kosmetik ilegal tersebut. Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 197 yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...