Kamis, 4 Juni 2026

Pemecatan PNS Eks Napi Korupsi di Kepri Ditunda hingga 31 Desember 2018

Tayang:


Mahfud MD: Kembalikan Gaji yang Terlanjur Diterima sejak Putusan Inkracht

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sementara pemberhentian tidak dengan hormat pada ASN atau PNS eks napi korupsi di Provinsi Kepri terus diulur-ulur, Prof Mahfud MD, menegaskan bahwa mereka seharusnya sudah diberhentikan sejak vonisnya inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Bukan cuma dipecat, bahkan, ujar Mahfud, uang gaji yang sudah terlanjur diterima sejak putusan itu inkracht harus dikembalikan ke negara.

Pernyataan itu disampaikan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melalui akun Twitternya @mihmahfudmd, Rabu (28/11/2018). Lengkapnya, pernyataan itu sebagai berikut:


“Ya, harus diberhentikan sesuai dgn UU yang barlaku sekarang. Seharusnya diberhentikan sejak vonisnya inkracht. Kalau SK pemberhentian dikeluarkan terlambat ya tdk apa2, daripada tidak. Tapi scr hukum keuangan mestinya uang gajinya selama keterlambatan dikembalikan ke negara.”

[irp posts=”12978″ name=”Kejar Jadwal Bupati ke Dubai, RAPBD Bintan 2019 Dikebut”]

[irp posts=”12975″ name=”Disdik Bintan Akan Dampingi Guru yang Jadi Tersangka Pelangsir Solar Subsidi”]

[irp posts=”12954″ name=”Ada Apa di Penyengat pada 2 Desember 2018? Jangan Ketinggalan”]

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan dari akun Twitter @Ote70888100. Pertanyaan itu tertulis seperti ini:

“pak ..saya adalah salah satu dari jutaan fans prof mahfud MD.
di sini saya mau bertanya…apakah PNS yg sudah selesai menjalani hukuman akibat tipikor….masih tetap di pecat…sedangkan uu pemecatan itu baru keluar setelah PNS ini sudah keluar dari penjara.”

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, pemecatan ASN atau PNS eks napi korupsi di wilayah Provinsi Kepri akan dilaksanakan hingga deadline tanggal 31 Desember 2018.

Salah satu tujuan penundaan itu, adalah untuk menunggu kemungkinan adanya putusan lain. Yang berasal dari judicial review atau dari PTUN. Salah seorang Sekretaris Daerah di Provinsi Kepri yang tak mau disebut namanya, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (28/11/2018), membenarkan hal itu. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id