Kamis, 4 Juni 2026

Warga Jemaja Diresahkan Maraknya Anjing Liar

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Maraknya anjing liar berkeliaran di Jemaja membuat warga resah. Siang hari, ada kekhawatiran pengguna jalan, sementara malam hari suara gonggongannya mengganggu jam istirahat.

Terkait hal ini, Kapolsek Jemaja Iptu Riswandi pun angkat bicara, “Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar memberikan solusi terkait maraknya anjing liar di Kecamatan Jemaja.”

Dilansir dari batamclick.com, Riswandi mengaku harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. “Dimusnahkan atau diapakan, yang tidak menyalahi aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya, Senin malam (8/10/2018).


[irp posts=”11348″ name=”Kelenteng Ini Sumbang 6 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam”]

[irp posts=”11338″ name=”Pemburu Solar Subsidi Diancam UU Migas”]

[irp posts=”11330″ name=”Imam dan Keluarganya Senang Bisa Lihat Langsung Alat Tempur TNI”]

Anjing-anjing liar yang ada di Jemaja tak hanya menggonggong, tidurnya bahkan di perumahan dinas Polsek. Tak jarang di halaman masjid. Sekali lagi Riswandi berharap dinas terkait turut memberikan jalan keluar.

Kepala dinas Perikanan Perternakan dan Pangan Kabupaten Kepulaua Anambas, Effi Sjuhairi, SE saat dikonfirmasi menegaskan pemusnahan anjing liar dan kera sudah tidak diperbolehkan lagi.

Mengingat tindakan tersebut dilarang, namun pihaknya akan terus mencari solusi. Dalam waktu dekat ia pun akan melakukan rapat bersama pihak pihak terkait untuk membahas maraknya anjing liar. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa