Sabtu, 29 November 2025

Pemburu Solar Subsidi Diancam UU Migas

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk membeli dan membawa bahan bakar subsidi, ditangkap dan diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (10/10/2018). Ikut diamankan sejumlah bahan bakar yang dibawa kendaraan itu.

Sementara mobil yang ini ada di halaman Polres Tanjungpinang. F-sigit rachmat/suarasiber

Kedua mobil itu, adalah Isuzu Panther warna hijau No Pol BP 1502 BA. Yang menurut pengakuan pemiliknya, baru beroperasi 3 hari untuk angkutan solar. Mobil ini di bagian belakangnya sudah dimodifikasi.

Satu unit lagi mobil Feroza warna biru No Pol BP 1708 TP. Dan, sudah digunakan sejak 2012 untuk mengangkut bensin. Kedua unit mobil ditahan setelah ditangkap mengisi BBM subsidi tidak sesuai aturan perundangan.


[irp posts=”11330″ name=”Imam dan Keluarganya Senang Bisa Lihat Langsung Alat Tempur TNI”]

[irp posts=”11327″ name=”Tiga Mobil Tertangkap Basah Isi Solar Subsidi hingga 500 Liter”]

[irp posts=”11324″ name=”Hakim Tolak Gugatan Fauzi Bahar ke Presiden terkait SK Wagub Isdianto”]

Menjawab wartawan, Rabu (10/10/2018), AKP Dwi Hatmoko Wiraseno, mengatakan pelakunya diancam dengan UU Migas No.22 tahun 2001 tentang Migas.

“UU ini terkait dengan penyimpanan, pengangkutan, dan perniagaan tanpa izin usaha,” kata Dwi, sembari menambahkan 1 unit mobil lainnya ditahan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Jenisnya sama dengan yang ini, ujar Dwi, sambil menunjuk Isuzu Panther warna hijau. Mobil tersebut ditangkap, Selasa (9/10/2018) sore. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...