Jumat, 5 Juni 2026

Tanggal Bebas Sean “Diddy” Combs Dimajukan! Apa yang Terjadi di Balik Jeruji?

Tayang:


Suarasiber.com – Kabar terbaru datang dari dunia hiburan Amerika. Rapper sekaligus produser musik papan atas, Sean “Diddy” Combs, dikabarkan akan menghirup udara bebas lebih cepat dari jadwal semula.

Ya, Anda tidak salah baca.

Mengutip laporan Page Six, Senin (2/3), Biro Penjara Federal Amerika Serikat menyatakan bahwa Diddy yang sebelumnya dijadwalkan bebas pada 4 Juni 2028, kini tanggal pembebasannya dimajukan menjadi 25 April 2028. Artinya, ia akan keluar sekitar satu setengah bulan lebih cepat.


Lantas, apa yang membuat jadwalnya berubah?

Dipangkas Lewat Program Rehabilitasi

Perubahan ini terjadi setelah Diddy diterima dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba (RDAP) pada November 2025.

Program ini memberi kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan — tentu dengan syarat mengikuti proses rehabilitasi secara serius dan konsisten.

Perwakilan Diddy menyebut kliennya aktif dan bersungguh-sungguh mengikuti program tersebut.

“Tuan Combs adalah peserta aktif dalam RDAP dan telah menjalani proses rehabilitasi dengan serius sejak awal,” ujar perwakilannya kepada Page Six.
“Dia sepenuhnya terlibat, fokus pada pertumbuhan, dan berkomitmen untuk perubahan positif.”

Namun, hingga kini tim hukum Diddy belum memberikan komentar tambahan soal perubahan jadwal pembebasan tersebut.

Bukan Pertama Kali Tanggalnya Berubah

Menariknya, ini bukan kali pertama tanggal bebas Diddy mengalami revisi.

Sebelumnya, ia dijadwalkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix, New Jersey, pada 8 Mei 2028. Lalu berubah menjadi 4 Juni 2028 pada November 2025.

Perubahan saat itu terjadi setelah muncul laporan dari TMZ yang menyebut Diddy sempat bermasalah dengan petugas penjara karena diduga mengonsumsi minuman beralkohol racikan sendiri.

Insiden itu membuat jadwalnya sempat bergeser.

Masih Ajukan Banding

Tak hanya soal tanggal bebas, drama hukum Diddy juga belum selesai.

Pada Desember 2025, ia resmi mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Tim pengacaranya meminta agar putusan dibatalkan atau setidaknya hukumannya dikurangi.

Diddy mengklaim jaksa gagal membuktikan kasus secara menyeluruh. Sementara tim hukumnya menilai hukuman tersebut terlalu berat dan melanggar hak konstitusionalnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Diddy dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Mann (pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi). Namun, ia dibebaskan dari tuduhan perdagangan seks dan konspirasi pemerasan — dakwaan berat yang sempat membuatnya terancam hukuman seumur hidup.

Hakim menyebut riwayat kekerasan menjadi salah satu pertimbangan tetap menjatuhkan hukuman penjara.

Tuntutan Lebih Berat Sempat Menghantui

Kasus ini juga menyeret nama mantan kekasihnya, Cassie Ventura, serta seorang influencer yang dikenal sebagai Jane.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 6–7 tahun penjara, bahkan menyebut Diddy layak dihukum hingga 11 tahun karena dianggap tidak menunjukkan penyesalan dan membuat korban hidup dalam ketakutan.

Namun pada Juli 2025, juri memutuskan ia hanya bersalah atas pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi dan membebaskannya dari dakwaan utama perdagangan seks serta pemerasan.

Pernyataan Emosional di Pengadilan

Sebelum vonis dibacakan, Diddy sempat berbicara di hadapan hakim.

Ia mengakui kesalahannya dan menyebut kekerasan dalam rumah tangga yang pernah dilakukannya akan menjadi beban seumur hidup.

“Saya bukan orang yang sombong. Saya hanya manusia biasa. Saya tersesat dalam ego dan keterlaluan,” ucapnya.

Ia juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang hadir dan memohon keringanan hukuman untuk sang ayah.

Sementara itu, kuasa hukum Cassie Ventura, Douglas Wigdor dan Meredith Firetog, menyatakan putusan hakim adalah langkah penting. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa tidak ada hukuman yang mampu sepenuhnya menghapus trauma para korban.

Lalu, Apa Selanjutnya?

Dengan jadwal bebas yang kini dimajukan ke April 2028 dan proses banding yang masih berjalan, masa depan Diddy masih menyisakan banyak tanda tanya.

Apakah bandingnya akan dikabulkan?
Apakah hukumannya akan dipotong lagi?
Ataukah drama hukum ini belum benar-benar usai?

Yang jelas, publik masih akan terus mengikuti perkembangan kasus salah satu nama besar di industri musik dunia ini. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa