Suarasiber.com (Bintan) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah menjadi momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima langsung LHP Kinerja dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, Jumat (13/02), di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.
LHP BPK Jadi Evaluasi Strategis Pengelolaan PAD
LHP Kinerja yang diserahkan mencakup pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan PAD dan retribusi daerah pada Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025.
Sekda Bintan Ronny Kartika menyatakan, hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan pijakan strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan lewat PAD dan retribusi,” ujar Ronny.
Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Ronny menegaskan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan evaluasi internal secara komprehensif berdasarkan rekomendasi dalam LHP BPK tersebut.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan optimalisasi potensi PAD menjadi fokus utama ke depan. Pemerintah daerah juga akan memperbaiki tata kelola retribusi agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan guna mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Dorong PAD untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bintan menilai optimalisasi PAD dan retribusi daerah memiliki peran krusial dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diterimanya LHP BPK tersebut, Pemkab Bintan berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan refleksi bersama, sekaligus dasar penyusunan strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Momentum LHP BPK ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD dan retribusi daerah, serta memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan lebih terarah dan akuntabel.
Sebagai penutup, Sekda Bintan kembali menegaskan bahwa LHP BPK atas pengelolaan PAD dan retribusi daerah bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi menjadi momentum penting dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bintan.(***)
Editor Syaiful





