Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tangkap YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian, Penyelidikan Berlanjut

Tayang:


Suarasiber.com – Dalam 24 jam terakhir, aparat kepolisian menangkap dan memburu YouTuber Muhammad Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob atas laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis yang viral di media sosial.

Kasus ini menjadi sorotan setelah konten yang diunggahnya dinilai menghina masyarakat Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Resbob telah diamankan di wilayah Jawa Timur sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal oleh penyidik. Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan oleh Polda Jabar.


Penangkapan Resbob dilakukan setelah video viral yang memicu kemarahan publik tersebar luas, dengan laporan resmi dari kelompok pendukung Persib dan komunitas Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Konten yang dimaksud dianggap melanggar pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengandung penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Kuasa hukum Viking Persib Club menyambut langkah cepat Polda Jabar dalam menangani kasus ini dan memberikan apresiasi atas respons profesional aparat. Sementara itu, penyidik Ditreskrimsiber Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami motif pembuatan konten, termasuk memeriksa dua teman yang diduga turut membantu saat pembuatan video yang bersangkutan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ujaran kebencian yang ramai diperbincangkan netizen.

Video Permintaan Maaf

Melansir beritasatu.com, Resbob (Muhammad Adimas Firdaus) sendiri telah meminta maaf melalui video setelah aksi dan ucapannya yang dinilai menghina masyarakat Sunda dan pendukung klub Persib Bandung (Viking) viral di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah unggahan klarifikasi di media sosialnya pada tanggal 11 Desember 2025 sebagai respons terhadap gelombang kecaman publik.

Berikut inti pernyataannya dalam video tersebut:

Resbob menyatakan penyesalan dan meminta maaf:

Ia mengakui bahwa ucapan yang ia lontarkan dalam rekaman siaran langsung adalah sebuah kesalahan besar yang tidak seharusnya diucapkan. Ia menegaskan bahwa komentar itu sangat sensitif, tidak mewakili pandangan pribadi, dan tidak layak untuk diulang.

Tidak bermaksud menghina:

Dalam klarifikasinya, Resbob menyatakan bahwa ia tidak memiliki kebencian terhadap masyarakat Sunda. Ia justru mengaku memiliki hubungan positif dengan orang Sunda sejak kecil, dan bahwa ucapan tersebut keluar tanpa kendali — termasuk karena ia sempat berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian direkam.

Respons dan dampak video permintaan maaf:

Meski sudah meminta maaf, permintaan maaf itu tidak langsung meredakan protes publik. Sejumlah komunitas dan individu tetap menyerukan penanganan hukum serta pertanggungjawaban, sehingga laporan resmi tetap dilanjutkan oleh pihak-pihak seperti kuasa hukum Viking Persib Club. (***/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...