Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi menyerahkan aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Rabu (8/4/2026). Penyerahan aset daerah ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan di Bandara Raja Haji Fisabilillah dan disaksikan sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Aset yang diserahkan meliputi Puskesmas Tanjungpinang Barat di Jalan Riau dan Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre. Kedua aset tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengembangan kepemudaan.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, kebijakan serah terima aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menata kewenangan pengelolaan aset agar lebih tepat guna.
“Aset yang berada di wilayah pemerintah kabupaten/kota, jika dikelola langsung oleh daerah tersebut, akan lebih maksimal, produktif, dan ekonomis,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam optimalisasi aset lintas wilayah di Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Ansar turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas dukungan terhadap program provinsi, termasuk hibah lahan di Pulau Penyengat.
“Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan kebudayaan Melayu,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyambut baik penyerahan aset tersebut. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata sinergi antarlevel pemerintahan dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Lis.
Lis mengungkapkan, salah satu aset yang diterima, yakni Gedung PPLP di Bintan Centre, akan dikembangkan menjadi fasilitas olahraga modern.
“Gedung tersebut rencananya akan kami ubah menjadi mini indoor stadium untuk mendukung kegiatan olahraga dan kepemudaan di Tanjungpinang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota merupakan kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan melanjutkan penataan aset lainnya, termasuk kolam renang Dendang Ria yang saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Bintan dan direncanakan akan dialihkan pengelolaannya.
Serah terima aset daerah ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat sinergi pembangunan, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang. (***)
Editor Syaiful





