Suarasiber.com (Jakarta) – Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis, (19/3/2026). Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang menjadi acuan resmi penentuan awal Syawal di Indonesia.
Penetapan Idul Fitri 1447 H dilakukan melalui mekanisme resmi dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit). Sidang Isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat Islam, ahli falak, hingga instansi terkait.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang telah mencapai kesepakatan berdasarkan data yang valid dan pemantauan lapangan.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Sidang Isbat sendiri digelar pada 29 Ramadan 1447 H, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kementerian Agama. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan penetapan Idul Fitri dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum keputusan diumumkan, sejumlah pihak sempat menyoroti potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan sebagian organisasi keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan.
Sejumlah proyeksi sebelumnya memang telah mengarah pada kemungkinan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Kalender Hijriah pemerintah dan berbagai prediksi astronomi menunjukkan tanggal yang sama, meskipun kepastian tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang.
Dengan penetapan ini, pemerintah menegaskan bahwa Idul Fitri 1447 H secara nasional dirayakan pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam melaksanakan salat Id, malam takbiran, hingga penyesuaian jadwal libur dan cuti Lebaran 2026. (znl)
Editor Syaiful





