Suarasiber.com (Kepri)– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas statistik sektoral guna memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Kamis (5/2/2026), di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, dan dihadiri para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Walidata Pendukung. Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau Toto Haryanto Silitonga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepri, Hendrija.
Statistik Sektoral Jadi Fondasi Kebijakan
Dalam sambutannya, Misni menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri sebagai Walidata yang telah memfasilitasi rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Diskominfo.
“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” ujar Misni.
Ia menjelaskan, data sektoral adalah data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta berbagai indikator pembangunan lainnya.
Nilai IPS 2024 Masih di Bawah Target
Berdasarkan evaluasi yang dipaparkan, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau 2024 berada pada angka 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain melakukan evaluasi proses bisnis statistik sektoral secara berkala, memperkuat kualitas sumber daya manusia statistik, serta meningkatkan proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di setiap OPD.
Target IPS 2025 dan Penguatan Satu Data
Misni menegaskan target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 harus dicapai melalui komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya penguatan tiga pilar Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yakni BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai Walidata, serta OPD sebagai produsen data.
“Nilai IPS tidak bisa hanya dibebankan kepada Kominfo. Semua OPD memiliki peran penting. BPS membina, Bappeda mengoordinasikan, dan Kominfo memverifikasi serta mempublikasikan data,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Diskominfo Kepri yang mewajibkan seluruh Sekretaris OPD hadir langsung tanpa diwakilkan sebagai bentuk keseriusan meningkatkan kualitas statistik sektoral.
Dampak Nyata bagi Pembangunan Daerah
Misni mencontohkan keberhasilan sejumlah indikator makro berbasis data di Kepri, seperti inflasi daerah yang stabil di angka 2,6 dan termasuk terendah secara nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri yang meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan berada di peringkat tiga nasional.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa kolaborasi data lintas OPD berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo terkait evaluasi statistik sektoral, perbaikan metadata, integrasi ke portal Satu Data Indonesia, serta rencana aksi SDI tahun 2025.
Sebagai penutup, Pemprov Kepri menegaskan kembali komitmennya dalam peningkatan kualitas statistik sektoral sebagai fondasi kebijakan berbasis data. Dengan penguatan Satu Data Indonesia, Pemprov Kepri optimistis target IPS 2025 dapat tercapai demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (***)
Editor Syaiful





