Sabtu, 6 Juni 2026

Tiada Toleransi bagi Pelaku Kejahatan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Tayang:


Suarasiber.com – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik kejahatan pangan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan mengancam hak hidup masyarakat. Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, seluruh bentuk penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, pengemasan ulang (repacking), hingga manipulasi distribusi pangan dipastikan akan ditindak tegas. Pemerintah menyetarakan kejahatan pangan sebagai kejahatan kemanusiaan karena dampaknya yang luas dan sistemik.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami mendukung penuh langkah Menteri Pertanian dalam mengawasi sektor pangan. Kejahatan pangan bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan kejahatan kemanusiaan karena dapat merusak kesehatan masyarakat, mengguncang perekonomian, dan mengancam hak hidup rakyat,” ujar Ade Safri dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/1/2026), dilansir dari situs kementan.go.id, Jumat (23/1/2026)..


Ade Safri menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran di sektor pangan berpotensi diproses secara pidana. Pelanggaran tersebut meliputi penimbunan bahan pokok untuk meraih keuntungan tidak wajar, pengoplosan dan repacking bahan pangan, penyelundupan melalui jalur tidak resmi, hingga peredaran produk yang tidak memenuhi standar mutu atau tidak memiliki izin edar.

“Pengawasan akan kami tarik dari hilir hingga hulu untuk mengidentifikasi potensi tindak pidana. Apabila ditemukan praktik penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, atau impor ilegal, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan preventif tetap dikedepankan. Namun, apabila peringatan dan imbauan tidak diindahkan, maka langkah hukum akan menjadi opsi terakhir yang tidak dapat ditawar.

“Penegakan hukum adalah benteng terakhir. Jika langkah preemtif dan preventif tidak dihiraukan, kami pastikan tindakan hukum akan dilakukan tanpa ragu,” tegas Ade Safri.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik kejahatan pangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan ideologi Pancasila, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan dan nilai-nilai Pancasila. Jangan mengganggu hak hidup rakyat, apalagi menjelang dan selama bulan suci Ramadan,” tegas Mentan Amran.

Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap pelaku yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan dasar masyarakat. “Ini demi Merah Putih. Jangan hanya diberi peringatan. Jika melanggar, tindak tegas, cabut izinnya, dan pidanakan,” ujarnya.

Mentan Amran juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga pangan atau melakukan pelanggaran lainnya. Pasokan pangan nasional, khususnya beras, dipastikan dalam kondisi aman. Saat ini stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 5–6 juta ton pada periode Mei hingga Juli 2026.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 1,5 juta ton beras SPHP untuk operasi pasar dan pasar murah. Ditambah dengan tren penurunan harga beras dunia, pemerintah menilai kenaikan harga beras di dalam negeri tidak memiliki dasar yang dapat dibenarkan.

“Dengan kerendahan hati, saya mengajak seluruh pihak menjaga Ramadan dan Lebaran ini bersama-sama. Jangan sampai rakyat kecil menanggung beban. Mari kita bergandengan tangan, tumbuh bersama, dan menjaga Merah Putih,” pungkas Mentan Amran. (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id